Langsung ke konten utama

Hukum Wanita Berboncengan Naik Ojek


Kisah Asma binti Abu Bakar Saudari dari Aisya istri Rasulullah (Ipar Rasulullah)

Kala itu Asma pergi ke kebun suaminya Zubair. Asma memanggul benih di atas kepalanya. Datanglah Rasulullah bersama sekelompok sahabat Anshar. Rasulullah ini sifatnya penuh belas kasih, baik terhadap muslim laki-laki ataupun perempuan, maka melihat kondisi Asma saat itu, Rasulullah memutuskan untuk membantu dengan menyuruh Asma naik keuntanya.

Penjelasan tadi ada dalam Hadits no. 4849 dalam kitab shahih Bukhari; dan Hadits no. 2182 dalam kitab Sahih Muslim tentang Asma Binti Abu Bakar: 
Dari Asma bin Abu Bakar... Suatu hari saya datang ke kebun Zubair (suami saya) dan memanggul benih diatas kepala saya. Ditengah jalan saya bertemu Rasulullah bersama sekelompok orang dari sahabat Anshar. Lalu Nabi memanggilku dan menyuruh untanya (dengan mengtakan "ikh...ikh") agar merunduk untuk membawaku di belakang Nabi.

Dalam menganalisa Hadits tersebut, Imam Nawawi dalam Syarh Muslim XIV/166, menyatakan:
A. Hadits ini menunjukkan bolehnya berboncengan (antar lelaki dan perempuan bukan mahram) pada satu kendaraan apabila wanita itu seseorang yang taat agamanya. Selain itu, kondisisnya adalah Rasulullah memiliki sifat belas kasih kepada ummat Islam baik laki-laki ataupun perempuan dan akan membantu dengan semaksimal mungkin.
B. Pendapat lain menyatakan di bolehkan membonceng perempuan apabila melihatnya letih atau kesusahan. Apalagi ketika itu Rasulullah di dampingi oleh laki-laki salih lainnya, maka tidak diragukan kebolehannya.
C. Menurut Qadhi Iyad dibolehkan ini khusus untuk Nabi saja, tidak yang lain. (karena) Nabi telah menyuruh kita agar laki-laki dan perempuan. Saling menjauhkan diri. Kasus ini adalah kasus khusus menjauhkan diri. Kasus ini adalah kasus khusus karena Asma adalah putri Abu Bakar, saudari Aisyah alias ipar dan istri dari Zubair. Maka, seakan Asma itu seperti salah satu keluarganya.

Beberapa ulama menjadikan hal tersebut sebagai landasan dibolehkannya laki-laki dan perempuan berboncengan. Namun yang perlu diperhatikan pembolehan tersebut bersyarat. Hukum berbincengan antara laki-laki dan perempuan menjadi boleh ketika:

1. Dalam kondisi tertentu dimana tidak ada lagi alternatif kendaraan bagi wanita tersebut.
2. Terdapat sekat antara pengemudi dan penumpang sebagaimana punuk unta yang membatasi Asma dengan Rasulullah. 
3. Perjalanan tidak melewati jalan yang ramai bukan sepi untuk menghindari fitnah dan menghindari muslimah dari hal yang membahayakannya.
4. Tidak terjadi persinggungan badan
5. Tidak melihat aurat kecuali batas-batas yang diperbolehkan.
Lantas seperti apa sih kondisi tertentu atau kondisi yang disebut darurat itu?
Kemudahan dalam tranportasi saat ini kadang bikin sebagian muslimah bukan lagi mempertimbangkan kondisi, asal mudah, asal murah, yaudahlah, iya apa iya???
Apakah karena takut terlambat halaqah/ta'lim disebut kondisi darurat? Takut kesiangan ke kampus/sekolah/kantor disebut kondisi darurat?
Kalo alasannya kayak diatas, sama sekali bukan sebuah pembenaran ya ukhti. Untuk masalah tersebut rasanya masih ada alternatif lain yang bisa menghindari kita dari kemungkinan naik ojek.
Menurut saya pribadi, naik ojek ini agak riskan bagi muslimah. Kenapa? hmmmm... karena banyak memang ojek yang belum paham syari'at, gak sedikit malah berusaha madus atau curi-curi pandang. Eh... ini betulan yah ukh gak bercanda. Hal ini saya amati sendiri. Belum lagi gamis kita akan sedikit tersingkap karena naik ojek. Pasti akan risih walaupun sudah pakai mihnah.
Terus gimana dooog??
Jadi solusinya adalah..

Takut terlambat atau buru-buru ke suatu tempat? jangan jadikan itu sebagai alasan utama untuk naik ojek. ,anajemen waktu dengan baik, ketika kamu udah tau jarak dan waktu dengan baik, ketika kamu udah tau jarak dan waktu tempuhnya jauh, dan kondisi jalan yang macet ada baiknya jika memang ada kendaraan pribadi. kalo gak bisa mengendarai? lebih baik minta antar bapak, ibu, kakak atau mahram kita yang lain. Kalo gak bisa? coba cari temen akhwat yang mungkin berbaik hati mau kasih tebengan. Kalo gak ada juga? justru baiknya kalo ada angkot, pake angkot, ini kalo kepepet banget ya. Karna dalam angkot cuma berdua itu kecil, dan kamu lebih enak atur posisi gimana supaya gak bersentuhan sama yang bukan mahram. Atau, lebih baik cari mobil online dan ajak temen kamu buat bareng. Ah tapi kan mahaaall... Ya gak apa2, itu untuk keamanan dan kenyamanan kamu juga kan? yag belum punya kendaraan, sambil nabung dikit-dikit bisa bisa beli motor.
Kesimpulannya selagi masih bisa dihindari, lebih baik dihindari ya shalihah. Mungkin yang memang kesehariannya sudah bergantung sama ojek, coba pelan pelan nabung buat beli kendaraan sendiri. Yang bisa ijek syra'i malah Alhamdulillah drivernya perempuan. Taat itu emang susah, butuh pengorbanan. Tau gak apa solusi lain? NIKAH. Biar nanti yang bonceng suami. eeehhh, jangan diambil hati ya ukh, Jomblo teriak jomblo. Kalo emang terpaksa banget, mau naik mobil gak ada biaya, beli motor belum ada uang, akses tempat yang susah, jarang dilewati angkot, berarti itu kan udah mentok ya. Allah Maha Tau kok ukh, yang penting kita udah berusaha semaksimal mungkinan untuk taat dan tetap memperhatikan ketentuan syariat ketika kita terpaksa naik ojek.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Larangan Mensholatkan Orang Munafik

"Ketika Abdullah bin Ubay meninggal dunia. anak laki-lakinya -yaitu Abdulah bin Abdullah- datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya memohon kepada beIiau agar sudi memberikan baju beliau kepada Abdullah untuk kain kafan ayahnya, Abdullah bin Ubay bin Salul. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan bajunya kepada Abdullah. setelah itu, Abdullah juga memohon Rasulullah agar beliau berkenan menshalati jenazah ayahnya. Kemudian Rasulullah pun bersiap-siap untuk menshalati jenazah Abdullah bin Ubay, hingga akhirnya Umar berdiri dan menarik baju Rasulullah seraya berkata, "Ya Rasulullah, apakah engkau akan menshalati jenazah Abdullah bin Ubay sedangkan Allah telah melarang untuk menshalatinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan pilihan kepadaku." Lalu beliau membacakan ayat yang berbunyi; "Kamu memohonkan ampun bagi orang-orang mu...

The Mandatory Bathing Method for the Right Woman According to Islam

In Islamic teachings, to carry out worship which is part of the pillars of Islam and its nature habluminnaullah (dealing directly with Allah, in the form of rituals) it is obligatory to be pure and clean. Not just clean and holy when carrying out ritual worship, more than that Islamic teachings do indeed order the people to always keep themselves clean. As in a hadith it is stated that cleanliness is part of faith. This, as stated in the Koran: "O ye who believe, if you are going to pray, then wash your face and your hands up to your elbows, and sweep your head and (wash) your feet up to both ankles, and if you junub then take a bath, and if you are sick or deep traveling or returning from a toilet or touching a woman, then you do not get water, then mix with good soil (clean); brush your face and your hand with the land. God does not want to trouble you, but He wants to cleanse you and perfect His blessings for you, so that you will be grateful. "(QS: Al-Maidah: 6) Prohibiti...

The Law of Eating Food for the Rest of Others in Islam

On the previous occasion, we have briefly reviewed some of the ways of eating the Prophet, one of which is to spend the remaining food on a plate or tray where you eat. Spending the rest of the food actually has its own philosophy of appreciating the blessings given by Allah SWT. Islam forbids his people from wasting the sustenance obtained. And therefore, as Muslims we must respect every drop of water and every seed of food that is available by not wasting the food or drink and using it for a positive purpose. The rewards that we give to food or drink are actually a form of our gratitude for God's favor. Therefore in one of the narrations of the Prophet sallallaahu ahu alaihi wasallam always licked the leftover food stuck to the fingers of his hand. From Jabir bin ‘Abdillah he said that the Prophet sallallaahu‘ alaihi wasallam said, "Don't sweep his hand with a napkin before he licks his finger. Because he doesn't know which food brings blessings. "(Narrated by M...