Shalat dhuha termasuk shalat sunah yang terikat dengan waktu sehingga harus ditunaikan pada waktunya, yaitu waktu dhuha. Tetapi ia tidak boleh dilakukan pada waktu terlarang. Pertanyaannya, kapan waktu shalat dhuha?
.
Menurut Syekh Hasan bin ‘Ammar, salah satu ulama mazhab Hanafi, dalam kitab Maraqil Falah, (Cetakan 1, Terbitan Al-Maktabah Al-‘Ashriyah, 2005 M, halaman 149), dhuha itu sendiri adalah nama waktu yang diawali dengan naiknya matahari hingga sebelum tergelincir. Pandangan ini diperjelas oleh Syekh Muhammad bin Abdullah Al-Kharasyi Al-Maliki:
.
لِأَنَّ مِنْ طُلُوعِ الشَّمْسِ إلَى الزَّوَالِ لَهُ ثَلَاثَةُ أَسْمَاءٍ فَأَوَّلُهَا: ضَحْوَةٌ وَذَلِكَ عِنْدَ الشُّرُوقِ. وَثَانِيهَا: ضُحًى مَقْصُورٌ وَذَلِكَ إذَا ارْتَفَعَتْ الشَّمْسُ. وَثَالِثُهَا: ضَحَاءٌ بِالْمَدِّ وَذَلِكَ إلَى الزَّوَالِ. وَالْمُرَادُ بِالْوَقْتِ الَّذِي يُنْسَبُ إلَيْهِ الصَّلَاةُ ارْتِفَاعُ الشَّمْسِ وَهُوَ مَقْصُورٌ
.
Artinya, “Sungguh, waktu antara terbit matahari hingga tergelincir terbagi tiga. Pertama, waktu dhahwah. Waktu itu terjadi pada saat terbit. Kedua, waktu dhuha yang dibatasi dengan naiknya matahari. Ketiga, waktu dhaha. Waktu itu (dimulai dari habis waktu dhuha) hingga tergelincir matahari. Dengan demikian, yang dimaksud waktu yang dinisbahkan pada shalat dhuha adalah waktu di mana naiknya matahari. Naiknya matahari itulah yang menjadi batasnya,” (Lihat Al-Kharasyi, Syarh Mukhtashar Khalil, Beirut, Darul Fikr, jilid II, halaman 4).
.
Dari petikan di atas, diketahui bahwa waktu antara terbit matahari hingga tergelincir terbagi menjadi tiga waktu, yaitu:
1. Waktu dhohwah, yaitu dimulai dari terbitnya matahari hingga naik setinggi satu tumbak.
2. Waktu dhuha, dimulai dari matahari setinggi satu tumbak hingga waktu istiwa (matahari tepat di atas langit).
3. Waktu dhaha, yaitu dimulai dari waktu istiwa hingga waktu tergelincir.
.
Dengan kata lain, waktu dhuha adalah waktu yang sudah keluar dari waktu diharamkan—yakni waktu matahari terbit hingga naik satu tumbak—sampai waktu haram berikutnya—yaitu waktu matahari tepat di atas langit (istiwa). Waktu itulah yang diperbolehkan menunaikan shalat dhuha.
.
***
.
In Islamic teachings, to carry out worship which is part of the pillars of Islam and its nature habluminnaullah (dealing directly with Allah, in the form of rituals) it is obligatory to be pure and clean. Not just clean and holy when carrying out ritual worship, more than that Islamic teachings do indeed order the people to always keep themselves clean. As in a hadith it is stated that cleanliness is part of faith. This, as stated in the Koran: "O ye who believe, if you are going to pray, then wash your face and your hands up to your elbows, and sweep your head and (wash) your feet up to both ankles, and if you junub then take a bath, and if you are sick or deep traveling or returning from a toilet or touching a woman, then you do not get water, then mix with good soil (clean); brush your face and your hand with the land. God does not want to trouble you, but He wants to cleanse you and perfect His blessings for you, so that you will be grateful. "(QS: Al-Maidah: 6) Prohibiti...
Komentar
Posting Komentar