Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda:
"Seorang bendahara muslim yang melaksanakan tugasnya dengan jujur, dan membayar sedekah kepada orang yang diperintahkan oleh majikannya secara sempurna, dengan segera dan dengan pelayanan yang baik, maka ia mendapat pahala yang sama seperti orang yang bersedekah."
(HR. Muslim)
Komentar
Posting Komentar